Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Kasus Cabul Anak Kiai di Jombang Digelar di PN Surabaya, Ini Alasannya

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |14:29 WIB
Sidang Kasus Cabul Anak Kiai di Jombang Digelar di PN Surabaya, Ini Alasannya
Mas Bechi, pelaku pencabulan santriwati/ Foto: tangkapan layar media sosial
A
A
A

"Untuk tahap berikutnya, kewenangannya adalah Kejati Jatim," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.

 BACA JUGA:Halangi Penangkapan Bechi, 5 Simpatisan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, MSAT akhirnya menyerakan diri ke pihak kepolisian setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement