Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro Amankan Senjata Rakitan, Danrem 174 Merauke Apresiasi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |09:42 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro Amankan Senjata Rakitan, Danrem 174 Merauke Apresiasi
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro amankan senjata rakitan, Danrem 174/Merauke apresiasi. (Penrem 174 Merauke)
A
A
A

JAKARTA - Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi, selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 174/ATW mengapresiasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif  410/Alugoro yang mengamankan 1 senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 mm.

Hal tersebut disampaikan Danrem 174 Merauke usai menerima senjata dan munisi serta penandatanganan berita acara penyerahan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 8 butir munisi call 5,56 mm serta sebilah parang, bertempat di Makorem 174/ATW Jl. Poros Tanah Miring, Kampung Kamangi, Distrik Tanah Miring, Merauke, Papua, Jumat (8/7/2022).

Danrem menjelaskan, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 mm ditemukan di mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi PA 7184 GB, saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro melaksanakan sweeping rutin di Pos Camp Modern Kampung Asiki, Distrk Jair, Kabupaten Boven Digoel Papua, dipimpin Pasi Intel Satgas Yonif 410/Alugoro Kapten Inf Ary Perdana Adzasyli.

“Saat ditemukan, senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 mm tersebut berada dalam mobil dengan kondisi terbungkus terpal dan diletakan di atas tempat duduk/jok belakang mobil,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima.

Brigjen E Reza Pahlevi mengatakan, asal-usul kepemilikan senjata rakitan laras panjang dan munisi tersebut perlu didalami lebih lanjut. Itu karena di daerah perbatasn RI-PNG khususnya sektor selatan masih banyak jalan tikus yang bisa dijadikan jalur penyelundupan baik senjata, ganja/narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.

“Untuk itu kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG selain menjaga keamanan wilayah perbatasan dan membantu kesulitan masyarakat yang ada di perbatasan juga harus intensif melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pelintas batas,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement