Dirinya pun tidak mengetahui alasan terjadinya penundaan kasus pada tahun 2020 silam. Padahal menurutnya, aparat pada saat itu sudah memiliki keterangan dan laporan awal yang sudah cukup memenuhi dilakukan penyidikan.
BACA JUGA:Hasil Semifinal Malaysia Masters 2022: Kalahkan Lu Guang Zu, Chico Aura Dwi Melangkah ke Final!
"Yang ditakutkan polisi takut di kriminalisasi, bahwa dia itu telah berbuat dzolim kepada ulama. Itu yang ditakutkan pihak kepolisian," paparnya.
(Nanda Aria)