Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 310 Karton Miras Berbagai Merek di Karawang

Antara , Jurnalis-Sabtu, 09 Juli 2022 |00:30 WIB
Polisi Sita 310 Karton Miras Berbagai Merek di Karawang
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

KARAWANG - Satuan Reskrim Polres Karawang, Polda Jawa Barat mengungkap pendistribusian ratusan karton minuman keras, berbagai merek siap edar yang diangkut dengan menggunakan dua mobil boks.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemasok minuman keras yang masuk ke wilayah Karawang," kata Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

 BACA JUGA:Bunuh Temannya Usai Pesta Miras, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Setelah mendapat informasi itu, pada Kamis 7 Juli 2022 malam, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan pengintaian di sejumlah tempat.

Tim Satnarkoba Polres Karawang melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya Lingkar Tanjupura, hingga akhirnya ditemukan terdapat dua mobil boks yang dicurigai.

 BACA JUGA:Jalur Trans Papua Jadi Akses Peredaran Ganja dan Miras ke Pedalaman

Setelah dilakukan pengintaian lebih lanjut, ternyata benar dua mobil boks itu membawa minuman keras siap edar.

"Kami lakukan pengintaian guna memastikan informasi tersebut, dan benar saja, didapati dua mobil boks membawa minuman keras siap edar," katanya lagi.

Dua mobil boks itu, di antaranya bernopol D-8696-EB yang mengangkut 200 karton minuman keras berbagai merek dan satu mobil boks lagi bernopol D-8281-FB yang mengangkut 110 karton minuman keras berbagai merek.

"Total barang bukti minuman keras yang disita sebanyak 310 karton," katanya lagi.

Kini pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement