Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Juni 2022 lalu, di Jalan Mangga Besar VIII, tepatnya di depan Hotel Red Star, Tamansari, Jakarta Barat. Saat itu korban berinisial AH memesan taksi online untuk pergi ke wilayah Jakarta Selatan pukul 3 sore.
Sesampainya di sana, korban meminta pelaku untuk menunggu sebentar. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban kembali meminta sang sopir untuk mengantarkannya ke Hotel Red Star.
"Selanjutnya sekitar pukul 11 malam (setelah tiba), korban baru mengetahui bahwa tasnya itu tertinggal di dalam mobil tersebut," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolsek Metro Taman Sari, Senin (11/7/2022).