Yonky melanjutkan, saat itu korban mencoba menghubungi pelaku. Pelaku lantas menjawab akan memutar balik dan mengembalikan tas korban yang berisikan uang tunai Rp10 juta dan barang berharga lainnya.
"Namun setelah ditunggu pelaku tidak kembali menemui korban. Korban menghubungi pelaku namun tidak diangkat dan handphone dimatikan oleh pelaku," jelas Yonky.
Korban kemudian melaporkan tersebut ke polisi. Penyidik kemudian menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
Dua hari berselang, pelaku akhirnya diringkus polisi di tempat tinggalnya. Yonky menyebut, saat dilakukan penangkapan tidak berontak dan mengakui semua perbuatannya.
"Yang jelas karena ini adalah driver dari salah satu taksol. Kami melayangkan surat utk meminta data-data dari pelaku ini. Mereka akhirnya mau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," tuturnya.
(Awaludin)