Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini Jenis Senjata di Kasus Saling Tembak di Rumah Jenderal Ferdy Sambo

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |15:39 WIB
Terungkap! Ini Jenis Senjata di Kasus Saling Tembak di Rumah Jenderal Ferdy Sambo
Jenis senjata Glock 17/ Foto: Wikipedia
A
A
A

JAKARTA - Polisi membeberkan jenis senjata api yang dipakai Bharada E dan Brigadir J dalam aksi tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat ini, senjata api itu tengah dilakukan uji balistik di Puslabfor Polri.

"Perlu kami jelaskan, Bharada RE menggunakan senjata Glok 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru. Sedangkan Brigadir J kami menemukan dan mendapatkan fakta, dia menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magasinnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, dari hasil bukti senjata jenis Glok 17 yang disita dari Bharada E itu, peluru yang tersisa di magasin tersisa 12 butir. Artinya, ada 5 peluru yang ditembakan Bharada E saat aksi tembak berlangsung dengan Brigadir J mengingat senjata jenis Glok itu memiliki kapasitas magasin maksimum 17 butir peluru.

"Dari senjata jenis HS milik Brigadir J magasinnya 16 peluru dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin. Artinya, ada 7 peluru yang ditembakan Brigadir J," tuturnya.

Dia menerangkan, itu sesuai dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, yang mana ada 7 titik bekas tembakan pada bagian dinding di sekitar tangga. Tembakan itu diarahkan Brigadir J ke Bharada E yang posisinya masih di tangga, sedangkan 5 peluru Bharada E masuk ke tubuh Brigadir J.

 BACA JUGA:Hasil Olah TKP di Rumah Dinas Kadiv Propram Polri: Terdapat Tujuh Bekas Tembakan di Dinding

"Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan atau uji balistik pada barang bukti yang kami temukan itu, yakni Glock dan HS, lalu proyektil dan selongsong peluru ke Puslabfor Polri, yang mana masih kami tunggu hasilnya," katanya.

Budhi menambahkan, kedua personel kepolisian yang terlibat aksi baku tembak itu sejatinya memiliki senjata api yang sesuai standar kepolisian. Pembekalan senjata dinas kepolisian pada Brigadir J dan Bharada E pun sudah sesuai SOP kepolisian pula.

 BACA JUGA:Hasil Otopsi Tewasnya Brigadir J : 7 Luka Tembak Masuk, 1 Ditemukan di Bawah Mata

"Senjata dinas milik Polri yang memang dibekali, ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata, jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," katanya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement