NAGAN RAYA - Petugas Polres Nagan Raya, Aceh, memburu seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya.
“Terduga sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKBP Machfud di Nagan Raya, Senin (11/6/2022) malam, melansir Antara.
Pelaku berinisial S tersebut adalah guru di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Ia menjelaskan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya pada Maret 2022 di perpustakaan sekolah dan memberikan uang kepada korban.
Setelah peristiwa itu, sang murid melaporkan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Nagan Raya, dengan harapan pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Saat akan ditangkap oleh polisi, kata AKP Machfud, terduga pelaku berinisial S tersebut telah melarikan diri.
“Kami masih terus memburu pelaku dengan harapan dapat segera ditangkap,” kata AKP Machfud.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.