Saat ini, pemerintah Kecamatan Cireunghas tengah melakukan pendampingan kepada pihak keluarga korban. Karena keluarga tidak terima anaknya dijadikan sebagai korban human trafficking. Keluarga meminta agar terduga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pertama awalnya, kita mau melaksanakan perundingan secara kekeluargaan dengan semua pihak, khususnya lembaga terkait yang berkompeten dalam menangani kasus tersebut. Namun, tidak ada respons, akhirnya keluarga korban terus melanjut membuat laporan ke polisi," tandasnya.
Bukan hanya korban, ujar Reni, kepala desa, Ketua RT dan Ketua RW pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Sukabumi Kota. "Namun, untuk pelaku sendiri belum bisa dimintai keterangan. Tapi, katanya pelakunya itu orang Gegerbitung," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)