Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, 3 Ditangkap 1 DPO

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2022 |18:38 WIB
Polda Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, 3 Ditangkap 1 DPO
Konpers kasus mafia tanah Nirina Zubir. (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru kasus mafia tanah yang dialami oleh artis Nirina Zubir. Dari empat tersangka, tiga di antaranya telah ditangkap, sementara satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat tersangka baru tersebut diungkap dari hasil pengembangan persidangan lima orang tersangka sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut lima tersangka Riri Khasmiat, Edrianto, Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

“Berdasarkan petunjuk yang didapat dari hasil persidangan sehingga ditetapkan tiga tersangka baru dan sudah kita amankan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Empat orang tersebut berinisial MSA, RAP, AEO dan C. Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) berinisial RAP.

“Kemudian 1 juga akan jadi tersangka tapi dia masih masih kita cari,” sambungnya.

Zulpan mengungkapkan, satu orang yang menjadi DPO berinisial RAP berperan dalam pembiayaan proses balik nama sertifikat.

“RAP berperan membantu pembiayaan proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 2249/Srengseng pemegang hak atas nama Fadhlan Karim menjadi pemegang hak atas nama tersangka Riri Khasmita,” ujarnya.

Adapun objek yang menjadi perkara yang melibatkan Nirina Zubir yaitu:

1. Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 715 atas nama Ny. Cut Indria Martini, yang berlokasi di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dengan luas 241 meter persegi.

2. SHM No. 04041 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 94 meter persegi.

3. SHM No. 1164 atas nama Cendra Beti, yang berlokasi di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, dengan luas 237 meter persegi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement