Natrom melarang pekerjanya shalat dan jika menurutinya maka mereka akan kaya raya, dirinya juga mengaku sebagai Bhayara Surya atau dewa matahari.
Bersama unsur Muspika dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Natron di bawa ke kecamatan untuk dimintai keterangan, guna mencegah banyaknya pengikut dari ajaran yang diduga sesat tersebut, Natron kini ditahan di Polres Lebak, Banten.
“Pengikutnya mulai banyak. Kami sudah bertemu dengan orang yang mengaku dewa matahari,” kata Ketua MUI Bayah, KH. Kaelani, Rabu (13/7/2022).
(Awaludin)