BANTEN - Diduga menyebarkan ajaran sesat, seorang pria bernama, Natrom (62) mengaku sebagai dewa matahari. Hal itu diketahui dari para pekerja di sebuah penginapan di Bayah, Lebak, Banten. Ia juga melarang pengikutnya untuk mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.
Aparat Polres Lebak, Banten bergerak cepat dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Natrom atas dugaan penistaan agama di wilayah Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.
Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu diketahui memiliki usaha penginapan di wilayah wisata Pantai Goa Langir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.
Selama mendirikan usahanya, banyak pekerja yang di usik keimanannya dengan ajakan untuk tidak mengikuti ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW.