Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Markas Ajaran Sesat Hakekok, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Jimat

Iskandar Nasution , Jurnalis-Sabtu, 13 Maret 2021 |08:11 WIB
Geledah Markas Ajaran Sesat Hakekok, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi dan Jimat
Sejumlah barang seperti keris, jimat dan alat kontrasepsi diamankan dari markas ajaran sesat hakekok/Foto: Iskandar Nasution-iNews
A
A
A

PANDEGLANG - Polres Pandeglang menggeledah kediaman ketua ajaran Hakekok berinisial A (52). Sejumlah barang bukti berupa jimat, keris, buku kitab dan alat kontrasepsi diamankan polisi.

Pengeladahan dilakukan pasca-diamankannya 16 warga Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten yang mengikuti ajaran sesat Hakekok. Barang yang diamankan polisi diduga digunakan dalam ritual aliran sesat tersebut.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di kediaman A, ditermukan berbagai benda seperti keris dan jimat.

"Sepertinya digunakan tersangka untuk mempengaruhi pengikutnya. Saat ini masih kami amankan," kata Hamam, Sabtu (13/3/2021).

Hamam memastikan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), kegiatan A dan pengikutnya menyimpang. "Mereka mengikuti ajaran yang menyimpang," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement