Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan SK Pengangkatan kepada 220 PPPK Guru

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |20:55 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan SK Pengangkatan kepada 220  PPPK Guru
Foto:Dok Pemko Padang Sidempuan
A
A
A

Padang Sidempuan-Sebanyak 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima Surat Keputusan (SK) dari Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution Penyerahan dilaksanakan di Gedung Adam Malik Kota Padang Sidempuan, Kamis (14/7/2022).

Mereka tampak senang dan bersyukur menerima SK dari Walikota dan mendapatkan pengarahan secara langsung.

“Kami ucapkan selamat kepada 220 Guru yang menerima SK pengangkatan. Setelah diproses panjang, akhirnya SK bisa kita serahkan hari ini. Jadikan momentum ini sebagai pelecut semangat untuk lebih baik lagi dalam mendidik anak-anak generasi penerus Kota padang Sidempuan. Berikan pendidikan yang terbaik sehingga IPM bisa ikut naik,” ucap Wako Irsan.

Dia menambahkan jumlah ASN yang pensiun selama saya menjadi walikota di Padang Sidempuan sesungguhnya lebih banyak dari pada PPPK yang diterima sehingga kebutuhan di Padang Sidempuan masih banyak.

Wako berharap dengan diserahkannya SK ini ada semangat dan suasana baru dalam proses belajar mengajar di tiap – tiap sekolah di Kota Padang Sidempuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota padang Sidempuan, Lutfhy Siregar menyampaikan bahwa PPPK guru ini menerima SK pengangkatan dengan masa kontrak selama 2 tahun.

“Kontraknya 2 tahun. Tetapi jika memang kinerjanya baik dan memenuhi target kompetensi maka akan diperpanjang kembali kontrak kerjanya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement