JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memintai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu, dilakukan Komnas HAM untuk membuat terang duduk perkara tewasnya Brigadir J.
"Semua pihak yang punya kaitan dengan kasus ini akan kami mintai keterangan. Mau dipanggil atau kami datangi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Anam belum dapat memastikan kapan Irjen Ferdy Sambo akan dimintai keterangan. Dipastikan Anam, Komnas HAM akan mengupdate perkembangan penyelidikan terkait kasus tewasnya Brigadir J pada pekan depan. "Tunggu kabar minggu atau senin," singkatnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Sambangi Komnas HAM, Wakapolri Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Penembakan
Masih berdasar keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak menjadi pertanyaan publik.
Baca juga: Tim Khusus Dibentuk Usut Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Spirit Keterbukaan
Oleh karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kejanggalan tewasnya Brigadir J yng dikomandoi oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono. Salah satu pihak eksternal yang masuk dalam tim tersebut yakni Komnas HAM.
(Fakhrizal Fakhri )