INDRAMAYU - Setelah beraksi lebih dari 150 kali, 5 kawanan pencuri ban serep truk akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu. Kelima pelaku adalah IM (39), FS (41), DM (45), LP (28), dan DS (19).
Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2014 POE, satu set plat nomor T 1806 GP, satu ban serep kendaraan truk hasil kejahatan, satu set kunci roda, dua kartu E Tol, 5 handphone berbagai merek, dua pisau cutter, dua dompet, dan satu utas tali pengikat jenis rachet tie down.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, kawanan tersebut mencuri ban serep kendaraan jenis truck di rest area sepanjang jalur tol Jakarta-Cikampek dan Cikopo-Palimanan, antara lain, di rest area Kabupaten Karawang, rest area Kabupaten Subang, dan rest area Kabupaten Indramayu.
"Kawanan ini sudah melakukan aksi pencurian ban serep sebanyak lebih dari 150 kali di sepanjang jalur tol tersebut dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun," kata Lukman saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (15/7/2022).
Dalam menjalankan aksinya, Lukman menjelaskan, biasanya kawanan itu mengincar truk-truk yang terparkir di bahu jalan tol ataupun rest area ketika sopir dan kondekturnya sedang tidur atau istirahat. Selain itu, mereka tidak segan melukai korbannya.
"Dalam satu malam atau setiap kali beraksi kelompok mereka mampu mengambil ban kendaraan truk sebanyak 2 sampai 3 buah. Dari pengakuan mereka, hanya butuh waktu lima menit untuk mengambil satu ban serep. Aksinya dilakukan 4 hingga 5 hari dalam seminggu," ujar Kapolres.