BANDUNG - Sejumlah penumpang kereta api (KA) memilih lebih dulu melakukan vaksin booster sebelum bepergian, menyusul diwajibkannya tes PCR atau antigen untuk penumpang yang baru vaksin kedua.
 BACA JUGA:Anies: Kader PKK Kerjanya Tak Terlihat, tapi Dampaknya Terasa
Salah satu penumpang KA di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Mujiyono mengaku, sebelum membeli tiket, dia telah melakukan vaksin booster atau dosis ketiga. Hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia.
"Iya sebelum beli tiket saya vaksin booster dulu. Karena kan ternyata itu sudah masuk dalam ketentuan saat beli tiket. Kalau belum boster enggak bisa," kata Mujiyono.
 BACA JUGA:Air Meluap Masuk ke Perumahan Puri Kartika Baru, Warga : Sudah Kaya Tsunami Kecil
Karena sudah terhubung secara online, dia tidak perlu membawa surat keterangan vaksin. Namun keterangan sudah vaksin boster tercatat di tiket. Di sana, tertera nama penumpang, gerbong dan kursi, serta keterangan vaksin 1, 2, atau 3.
Mujiyono yang akan berangkat ke Yogyakarta bersama keluarganya itu mengaku, lebih dulu vaksin booster. Sebelumnya, dia hanya vaksin hingga dosis dua. Namun karena ada ketentuan booster, dia memilih melakukan vaksin dosis ketiga.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang penumpang jurusan Kroya, Heri. Dia mengaku tidak mempermasalahkan ada aturan boster naik kereta api. Dia sendiri telah vaksin booster sekitar satu bulan lalu.
"Enggak masalah, karena sudah lama juga booster. Paling itu menghambat kalau yang belum vaksin aja," kata Heri singkat.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News