Saksi menghubungi bibinya (istri korban yakni Ruspita Hati) serta memanggil warga sekitar. Lalu warga memanggil ketua RT setempat.
Keterangan lain didapatkan polisi dari saksi Lekat(28) warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklingau Timur I Kota Lubuklinggau, yang sehari-hari berdagang dan juru parkir di Pasar Moneng Sepati, Sabtu (16/07/2022). Korban meminjam sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vega R dengan alasan menagih uang dagang cabai di Megang Lubuklinggau.
Namun saksi tidak tahu ke mana korban pergi. Hingga akhirnya, ditemukan kendaraan miliknya terparkir di samping rumah korban.
Kapolsek menambahkan, korban dibawa ke Rumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau untuk divisum. Pihak keluarga juga sudah menandatangani untuk tidak melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi.
Korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)