Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Pegawai Non ASN di BPKP

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |20:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Pegawai Non ASN di BPKP
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A

Jakarta-Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp312 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai Non ASN di lingkungan BPKP yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut juga didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin di Kantor Pusat BPKP Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Santunan yang diserahkan Anggoro Eko Cahyo terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

“Hari ini kami hadir mendampingi Bapak Kepala BPKP Muhammad Yusu Ateh menyerahkan santunan bagi keluarga almarhum Bapak Bambang Tri Wulantoro yang merupakan pegawai di BPKP RI, dan memang hal ini menjadi tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan santunan dari program JKK, JKM, dan juga JHT,” ujar Anggoro.

Dia  mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk di dalamnya pegawai Non ASN atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, sampai dengan Juni 2022 jumlah tenaga kerja Non ASN atau PPNPN yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 3,8 juta tenaga kerja. Sedangkan untuk jumlah santunan yang sudah dibayarkan kepada seluruh peserta secara nasional senilai Rp25,13 triliun dengan jumlah 1,9 juta kasus.

Selanjutnya Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan BPKP.

“Atas nama pribadi dan BPKP mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dan proses yang cepat, tidak lebih dari seminggu sejak meninggalnya almarhum proses klaim ini sudah bisa dicairkan, dan jumlahnya tadi kita lihat sama- sama saya kira akan sangat membantu keluarga almarhum, selain jumlah santunan juga yang paling penting adalah adanya beasiswa bagi anak- anak almarhum,” ucap Muhammad Yusuf Ateh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement