DENPASAR - Kasus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak di Bali meluas. Hingga Senin (18/7/2022), sudah 526 ekor sapi terjangkit.
"Data terakhir sudah 526 ekor sapi yang kena," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra.
Dia menjelaskan, PMK di Bali sudah menyebar ke tujuh daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Buleleng, Karangasem, Jembrana, Bangli, dan Klungkung.
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak 302 ekor sapi di enam kabupaten telah dilakukan stamping out atau pemusnahan.
Baca juga: Terinfeksi PMK, 63 Sapi di Denpasar Dimusnahkan
Masih tersisa 224 ekor sapi yang belum dimusnahkan, semuanya berada di Buleleng. Hal itu dikarenakan adanya penolakan dari peternak terkait ganti rugi.
Dewa Indra mengakui, ganti rugi belum bisa diberikan karena masih menunggu kepastian dari pusat. "Kita tunggu regulasi dulu," ujarnya.
Dia menambahkan, Bali hingga saat ini telah menerima 112 ribu vaksin PMK. "Masih jauh kurangnya karena populasi sapi Bali 558 ribu ekor," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)