JAKARTA - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan baku tembak yang terjadi di rumahnya kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam aksi baku tembak tersebut, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia akibat terkena tembakan oleh Bharad RE (E). Diduga, pemicu sementara karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, inisial PC.
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” kata Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Menurut dia, Sambo sudah diambil keterangannya oleh tim khusus yang dibentuk pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022. Namun, ia tidak ikut mendampingi Sambo saat diperiksa.
Baca juga: Keluarga Minta Jasad Brigadir J Diautopsi Ulang
“Sudah, sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu. Pak Sambo kan tidak saya dampingi. Tapi yang lain saya dampingi,” ujarnya.
Makanya, Arman menyebut Sambo pasti akan hadir apabila Komnas HAM ingin meminta keterangannya terkait peristiwa baku tembak di rumahnya hingga menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Akan Berjalan Sendiri Usut Kasus Penembakan Brigadir J