SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi hari ini Senin (18/7/2022).
Selain digelar secara online karena masih dalam masa pandemi, terdakwa juga menjalani persidangan tertutup untuk umum.
(Baca juga: Viral Massa Mas Bechi Ajak Perang, Ponpes Shiddiqiyyah: Kami Minta Maaf!)
Terdakwa yang sempat menjadi DPO kasus pencabulan santri di pondok pesantren shiddiqiyah akan disidangkan oleh mejelis hakim yang diketuai Ketua Sutrisno, Hakim anggota Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto.
Pantauan di PN Surabaya, terdakwa MSAT berada di Rutan Kelas I Medaeng, yang proses sidangnya dilakukan secara daring dengan layar monitor. Terlihat di layar monitor, MSAT menggunakan baju tahanan warna orange.
Sejumlah polisi dan brimob bersenjata lengkap berjaga di PN Surabaya untuk mengantisipasi massa Bechi.
Sebelumnya, Mas Bechi menyerahkan diri ke polisi setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB.
Follow Berita Okezone di Google News