Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Maut, Polisi Tentukan Status Hukum Sopir Truk Pertamina Hari Ini

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |09:58 WIB
Kecelakaan Maut, Polisi Tentukan Status Hukum Sopir Truk Pertamina Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi bakal menentukan status hukum sopir dan kernet truk BBM Pertamina penyebab kecelakaan maut di jalan Alternatif Cibubur, Bekasi hari ini, Selasa (19/7/2022). Hal tersebut diungkap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan.

"Kondisinya (sopir) sehat. Kita kan baru olah TKP. Nanti kita dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," katanya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022) malam.

Usai kejadian kecelakaan maut pada Senin (18/7/2022) sore, Aan mengatakan, baik sopir maupun kernet langsung diamankan di Polsek Jatisampurna.

"Untuk pengemudi sekarang diamankan di Polsek Jatisampurna dengan kernetnya," katanya.

Sejak kemarin, pihak kepolisian pun telah melakukan olah TKP di lokasi tabrakan maut itu. Aan menyebut, polisi juga akan melakukan rekonstruksi dengan menggunakan alat yang canggih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement