Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19.546 Jiwa Terdampak Banjir Garut

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |18:48 WIB
19.546 Jiwa Terdampak Banjir Garut
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

"Tentu saja akan ada penegakan hukum bila memang terdapat pelanggaran di sana. Nanti pemerintah juga akan memperkerat aturan terkait pengeluaran ijin-ijin soal pengelolaan lahan," kata Letjen TNI Suharyanto.

Ia pun mendorong Kapolres Garut, Kejari Garut hingga Ketua Pengadilan Garut mengkaji berbagai unsur pelanggaran. "Semua akan dikaji lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan bahwa bencana di Kabupaten Garut diduga oleh alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai.

“Informasi yang kami terima ada pembabatan hutan, kemudian hutan lindung dipakai untuk hutan produktif, pembangunan dan lainnya,” kata Uu usai di Garut, Minggu 17 Juli 2022.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement