SIBOLGA - Dua pelaku pencurian becak bermotor (Betor) berinisial AIS alias I dan SSP alias SJ diringkus petugas Reskrim Polsek Sibolga Selatan.
Keduanya dibekuk petugas di dua tempat terpisah. Selain membekuk kedua pelaku, petugas juga menyita satu unit becak bermotor dengan nomor polisi BB 4541 MY sebagai barang bukti.
Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer Hulu menjelaskan kedua pelaku melakukan aksi pencurian beca bermotor tersebut di kawasan jalan Sisingamangaraja Kota Sibolga sekitar akhir Mei lalu, saat itu beca bermotor milik Irpan Agustin, warga Jalan Padang Sidempuan Gg Prona Kel Sarudik dalam kondisi terparkir namun tidak dikunci.
"Saat itu pemilik beca bermotor tengah sama sekali tidak mengunci stang,"ujarnya.
Kemudian, kedua pelaku bersama satu rekan mereka lainnya berinisal AH alias AP yang kini telah mendekam di Lapas Tukka, kemudian memotong kabel kontak dan menyalakan mesin dan selanjutnya tersangka AIS alias I dan SSP alias SJ membawa kabur beca bermotor tersebut ke Kecamatan Hutaraja, Kabupaten Tapanuli Selatan.