Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pria Ditangkap Usai Curi Betor, Ngaku Uang Hasilnya Cuma Cukup Buat Makan dan Rokok

Ricky Fernando Hutapea , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |15:38 WIB
Dua Pria Ditangkap Usai Curi Betor, <i>Ngaku</i> Uang Hasilnya Cuma Cukup Buat Makan dan Rokok
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Di Hutaraja itulah beca bermotor itu dijual seharga 5,5 Juta Rupiah," jelasnya.

Lanjut AKP Bremer Hulu, uang hasil penjualan betor itu kemudian dibagi dan masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar 1,7 Juta Rupiah. "Sisa hasil pembagian uang penjualan betor itu kemudian digunakan para pelaku untuk membeli makanan dan rokok," sebutnya.

Kini Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Kota Sibolga dan keduanya dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman selama 5 Tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement