JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tengah berkumpul di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hal itu, disampaikan langsung Sekertaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif usai berkunjung dan menemui Habib Rizieq. Ia mengatakan, Habib Rizieq masih dinyatakan bebas bersyarat, dan berstatus tahanan kota.
"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di Petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat, jadi sekarang beliau statusnya tahanan kota, berkumpul bersama kita semua dan keluarga," ujar Slamet, di Petamburan III, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Kendati demikian, Slamet bersyukur dengan kedatangan Habib ke kediamannya. Karena, selain datang dalam keadaan sehat, kedatangan Habib adalah bagian dari silaturahmi sembari melepas rindu dengan teman-teman seperjuangannya.
"Alhamdulillah beliau sehat wal afiat tadi juga disampaikan trimakasih juga kepada keluarga beliau oleh beliau pada pengacara dan pada semua pihak yang mendoakan beliau," tuturnya.
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons pembebasan bersyarat Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini.
"Alhamdulillah. HRS dinyatakan Hari ini bebas bersyarat. Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jamaahnya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.