JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) turut membeberkan alasan mengapa dirinya tidak mengumumkan terkait pembebasan bersyaratnya.
Menurut Rizieq, Ia sengaja tidak menyatakan pembebasan bersyarat secara massif. Hal itu, katanya agar upaya pembebasan bersyarat tidak menyalahi prosedur.
BACA JUGA:Muhammadiyah Dukung Timor Leste Jadi Anggota ASEAN
"Ini gak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah, pembebasan bersyarat kita bisa batal," ujar Rizieq dalam jumpa pers di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Rizieq menambahkan, apabila kedapatan melakukan pelanggaran lagi, dirinya akan ditangkap tanpa melalui proses persidangan.
"Dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi, karena itu tolong dimaklumi," ungkapnya.