"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya," ungkap Afrito.
Tidak hanya itu, 1 unit handphone merek OPPO A15S juga diambil oleh pelaku. "Total kerugian materi pelaku sekitar Rp2.600 ribu," tuturnya.
Usai mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, tim Macan Reskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, tim juga memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui identitas sejumlah pelaku. Akhirnya, tanpa perlawanan pada Selasa kemarin, tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku.
Dari hasil pengembangan, personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku.
Kepada petugas, mereka mengaku kapok atas perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. "Kapok pak, nyesel. Dak mau lagilah berbuat lagi," ujar salah seorang pelaku.
Kini akibat perbuatannya, ketujuh orang pelaku tersebut ditahan di Makopolresta Jambi guna proses penyidikan perkara berikutnya.
Sedangkan barang bukti yang telah diamankan, yaitu 2 unit sajam jenis samurai dan parang, 3 unit sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Beat.
(Khafid Mardiyansyah)