Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta hingga Handphone, Pria Ini Ditangkap

Angga Rosa , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |13:18 WIB
Curi Perhiasan Emas Senilai Puluhan Juta hingga Handphone, Pria Ini Ditangkap
Polres Salatiga rilis penangkapan pelaku pencurian emas dan handphone.
A
A
A

SALATIGA - Petugas Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pencuri berinisial F warga Tempuran, Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pria itu ditangkap lantaran mencuri sejumlah perhiasan emas senilai puluhan juta milik Nur Ariyanti warga Jalan Pattimura, Sidorejo, Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari korban yang melaporkan rumahnya dibobol pencuri. Pelaku menggasak sejumlah perhiasan emas yang berada di dompet yang disimpan di dalam rumah. Selain itu, pelaku mencuri satu handphone, uang tunai Rp1 juta, dan peralatan tukang kayu.

"Setelah mengetahui perhiasannya hilang, korban langsung melapor ke Polres Salatiga. Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolres, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:Dua Pria Ditangkap Usai Curi Betor, Ngaku Uang Hasilnya Cuma Cukup Buat Makan dan Rokok 

Kapolres menyatakan, dalam pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sedang dilaksanakan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement