Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Usai Mencuri Motor, Rencana Pernikahan Mantan Sopir Ini Kandas

Adi Haryanto , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |16:25 WIB
Ditangkap Usai Mencuri Motor, Rencana Pernikahan Mantan Sopir Ini Kandas
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

CIMAHI - Pernikahan Burhanudin (30) yang sudah dijadwalkan akan digelar di bulan ini jadi berantakan dan terancam batal digelar, karena mantan sopir itu tertangkap oleh petugas kepolisian telah mencuri motor dan menjualnya ke wilayah Cianjur.

Akibatnya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Tidak hanya itu, hubungan asmaranya dengan calon perempuan yang akan dinikahinya juga terancam kandas jika mengetahui profesi yang dilakukannya.

"Saya nyuri motor buat nikah, rencananya nikah bulan ini tapi malah ketangkep. Calon istri gak tahu kerjaan saya seperti ini (curi motor)," kata Burhanudin kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (20/7/2022).

 BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban

Rekam jejak dirinya dalam dunia curanmor ternyata bukan anak kemarin sore. Kepada petugas dia mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor di 13 lokasi yang berbeda-beda. Seperti di Karawang, Padalarang, Cimahi, dan Kota Bandung.

Dia mengaku awalnya berprofesi sebagai sopir di Bogor, namun diajak temen sehingga keterusan. Hasil motor curiannya biasa dijual ke wilayah Cianjur selatan dengan harga satu unit motor berkisar antara Rp2 juta sampai Rp3 juta.

"Uangnya dibagi-bagi dan dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk persiapan nikah," ucapnya polos.

 BACA JUGA:Viral! Aksi Emak-Emak Duel Lawan Pencuri Bercelurit, Gagalkan Pencurian Motor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement