Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Pengelolaan Dana Kesembilan Kalinya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |12:55 WIB
Mantan Presiden ACT Jalani Pemeriksaan Pengelolaan Dana Kesembilan Kalinya
Mantan Presiden ACT Ahyuddin (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri untuk kesembilan kalinya terkait kasus pengelolaan dana.

"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Satu, Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT). Dua, Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic). Tiga, Ahyudin (pendiri, ketua pengurus, dan Presiden Yayasan ACT)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurut Andri, materi pemeriksaan kepada ketiga orang tersebut masih sama, yakni terkait penyimpangan dana. Tak hanya itu, termasuk dugaan penyimpangan dana donasi lainnya yang diterima oleh yayasan ACT.

Sementara itu, Ahyudin telah mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

"Ya tentang kewenangan tanggung jawab otorisasi, seputar tata kelola lembaga lah. Oh iya masih sekian hari ke depan," ujar Ahyudin.

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement