MALANG - Agus Hartoyo hanya bisa pasrah saat ia diamankan oleh Polres Malang usai aksinya marah-marah ke ibu pengendara mobil viral. Pelaku yang merupakan warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini diamankan oleh petugas sesuai kabur ke Blitar, pada Rabu (20/7/2022).
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pelaku yang merupakan pengamen sehari-harinya saat kejadian tengah dalam pengaruh minuman keras. Hal ini membuat Agus Hartoyo mengancam kepada Yulia Nuril Hamida (30) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, saat mengendarai mobil bersama kedua anaknya di kawasan Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, pada Sabtu (16/7/2022).
"Pelaku melakukan ancaman kepada korban, akibat emosi karena tidak bisa mendahului mobil korban. Padahal di kawasan tersebut kondisi jalannya memang sempit, serta lalu lintas cukup padat," ucap Ferli Hidayat, saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis siang (21/7/2022).
Agus yang merupakan warga desa sekitar itu lantas berhasil mendahului mobil Yulia. Tapi ia berusaha memberhentikan mobil korban dan memaki-maki.
"Berdasarkan pengakuan, pelaku saat itu kondisinya juga sedang berada di bawah pengaruh alkohol," tuturnya.
Ferli menjelaskan, korban merupakan istri dari salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Mapolresta Malang Kota. Tetapi dirinya menegaskan, pengungkapan kasus ini tak dikarenakan korban istri anggota kepolisian, namun memang komitmen dari Polres Malang memerangi tindakan premanisme.
"Pengungkapan kasus ini bukan berarti karena korban seorang istri anggota polisi. Tapi siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum dan aksi premanisme akan kami tindak dengan tegas," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News