Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembobolan Dua Minimarket di KBB Diringkus, Aktor Utamanya Residivis

Adi Haryanto , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |20:09 WIB
Pelaku Pembobolan Dua Minimarket di KBB Diringkus, Aktor Utamanya Residivis
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Selanjutnya para pelaku masuk melalui plafon yang dirusak dan masuk ke toko untuk mengambil barang-barangnya. Dalam satu kali beraksi mereka bisa meraup barang-barang yang jika dinominalkan mencapai Rp30-35 juta.

Dari tangan pelaku pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Mio J nopol D 2383 SAK (sarana kejahatan), 1 buah STNK kendaraan roda dua merk Yamaha Mio J nopol D 2383 SAK. Serta 12 buah coklat berbagai jenis dan HP yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan barang kejahatan.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sedangkan, untuk penadah dijerat Pasal 480/481 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun," sebutnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement