Ia mengatakan, jika berbagai upaya sudah dilakukan dan hasilnya belum optimal, maka penting bagi BPJS Kesehatan mendapat dana tambahan untuk menjamin para peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini, misalnya melalui Dana Desa.
“Ada golongan hampir miskin, bukan miskin sehingga tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga untuk membayar iuran sekeluarga baginya berat. Dana Desa sebagai sumber dana yang mandatori ke suluruh desa bisa dipertimbangkan untuk membantu iuran JKN bagi mereka yang menunggak, atau yang belum terdaftar, atau sudah terdaftar tapi kesulitan membayar iuran,” ujarnya.
Dari sisi akses pelayanan kesehatan, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan, jaringan fasilitas kesehatan perlu diperluas agar peserta JKN bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan.
“Jika akses diperluas, indikator kesehatan bisa meningkat, sehingga BPJS Kesehatan dan Program JKN bisa mencapai tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, peningkatan mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan terbilang cukup drastis dari sebelumnya. Kualitas pelayanan juga harus didukung dengan tarif pelayanan kesehatan, sehingga harapannya penyesuaian tarif ini bisa segera dilakukan dengan melibatkan pembuat kebijakan.
(Agustina Wulandari )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.