Dia mengatakan Kementerian PPPA mendorong pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai dengan peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional, Fasilitator Forum Anak Nasional dan para pendamping Forum Anak di daerah masing-masing.
Erni mengatakan pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas PPPA berupaya mengimplementasikan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi merupakan hal penting dalam meningkatkan partisipasi anak sebagai 2P (pelapor dan pelopor) dan melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.