Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Forensik AL Bakal Bantu Autopsi Brigadir J, Kadispenal: Tunggu Arahan Panglima TNI

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |08:13 WIB
Tim Forensik AL Bakal Bantu Autopsi Brigadir J, Kadispenal: Tunggu Arahan Panglima TNI
Ilustrasi/ Foto: Freepik
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan bahwa, tim dokter dari tiga matra TNI, yakni dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, tim dokter rumah sakit umum pusat nasional RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional bakal ikut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Menganggapi hal tersebut Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI.

 BACA JUGA:Naik 1.061, Dinkes DKI Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 18.724

"Keterlibatan tim forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) yang dikabarkan akan memberi bantuan kepada Polri dalam melakukan autopsi terhadap Brigadir J sampai dengan saat ini masih menunggu persetujuan dan perintah dari Panglima TNI," katanya, dikutip Jumat (22/7/2022).

Julius menjelaskan bahwa Rumah Sakit TNI Angkatan Laut memang dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL. Namun harus berdasarkan keputusan Panglima TNI.

 BACA JUGA:Gempa M5,1 Guncang Nias, BMKG: Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng Indo-Australia

“TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement