PRINGSEWU - Anggota Sat. Narkoba Polres Pringsewu Meringkus Pengedar narkotika berinisial JA (31), warga Pekon Lugusari, Pagelaran, Jumat (22/07/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana tersangka polisi berhasil mendapatkan sebuah bungkusan tisu.
 BACA JUGA:Pasukan Keamanan Sri Lanka Serang Kamp Pengunjuk Rasa, 50 Orang Terluka
Setelah dibuka ternyata terdapat 6 buah pastik klip berisi kristal putih yang duga narkotika jenis sabu dengan berat 1,37 gram.
Dalam proses interogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya, dan akan diedarkan diwilayah Kecamatan Pagelaran.
 BACA JUGA:Sambangi Anak Dirantai di Bekasi, Kak Seto: Ada Tekanan yang Sangat Dahsyat
Pengakuan tersangka, dirinya baru satu bulan ini menjadi pengedar narkoba, polisi masih mendalami terkait sindikat narkoba yang beraksi di wilayah pagelaran.
Kasat Narkoba Iptu Raimon menjelaskan, tersangka JA diamankan polisi di rumahnya pada Sabtu (16/7/22) sekira pukul 12.30 Wib.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News