BACA JUGA:Ketua RT Tak Curiga dengan Aktivitas Pabrik Narkoba di Batam
Rumah pelaku pun tidak lepas digeledah petugas. Tepat di kamar pelaku, petugas menemukan 28 paket sabu-sabu yang disimpan telah disimpan pelaku.
"Sabu-sabu tersebut, telah dikemas dalam berbagai kemasan dan siap untuk diedarkan," imbuh Eko.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba di Jambi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan ke Mapolresta Jambi beserta sejumlah barang bukti berupa lainnya, seperti 1 unit timbangan digital, Hp dan pelastik bening berbagai ukuran.
(Arief Setyadi )