JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut, lanjut dia, diketahui ada sejak Juni 2022.
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat mengucapkan salam perpisahan kepada orang kepercayaannya sehari sebelum kematiannya di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo pada 7 Juli 2022.
"Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh," ujar Kamaruddin, Minggu (24/7/2022).
Ia mengungkapkan bahwa isi rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.
"Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.