DENPASAR - Seorang gadis ABG berinisial N (17) di Klungkung, Bali, menjadi korban pemerkosaan empat pemuda. Polisi telah berhasil menangkap para pelaku.
Keempat pelaku yaitu I Wayan J (22), I Ketut M (21), I Wayan A (22) dan I Dewa G (22). "Korban disetubuhi empat pelaku setelah diancam video asusilanya akan disebarkan," kata Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (25/7/2022).
Agus menjelaskan, korban disetubuhi secara bergilir di sebuah gudang kayu di Jalan Raya Goa Lawah, Dawan, Klungkung, 18 dan 21 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Bejat! Paman Cabuli Keponakannya hingga Hamil di Bogor
Pada 18 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J, Wayan A dan Dewa G. Sedangkan pada 21 Juli 2022, korban disetubuhi oleh Wayan J dan Ketut M.
Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. "Masih didalami penyidik," ujar Agus.
Keempat tersangka kini ditahan dan disangka pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.