Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Pencabulan, MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2022 |15:50 WIB
Dugaan Pencabulan, MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Perlu diketahui berdasarkan Pasal 6 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, terkait perkara pengaduan harus memuat identitas pengadu, identitas teradu (nama lengkap, nomor anggota, daerah pemilihan dan fraksi), uraian peristiwa yang diduga pelanggaran," sambungnya.

Sebelumnya, anggota DPR berinisal DK dilaporkan ke Bareskrim terkait dengan kasus dugaan pencabulan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. M Soleh, kuasa hukum D mengaku heran atas laporan tuduhan pelecehan dan pemerkosaan kliennya di kepolisian. Apabila, dugaan kasus tersebut terjadi 2018 lalu.

"Laporan ini (dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022) jelas bermuatan politis," tegas M Soleh di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Sebab, dikatakan dia, D adalah ketua dewan pimpinan cabang (DPC) partai di Lamongan yang berhasil meraih suara tertinggi. Dan, kini menjadi legislator di Senayan.

"Ini black campaign. Sebab, banyak partai lain yang mengincar posisi itu, karena sebelum dipimpin Pak D tak pernah lolos ke DPR RI," jelasnya.

Soleh menambahkan, pelapor merupakan salah satu staf D. "Pelapor pernah menjadi staf dan dari saksi yang dihadirkan mengatakan enggak ada hubungan istimewa. Dan pelapor juga tidak dekat dengan semuanya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement