JAKARTA - Fakta terbaru dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan akan dibahas dalam artikel ini.
(Baca juga: Terancam Dilaporkan karena Seret Isu Selingkuh Mantan Istri Ahok, Pengacara Brigadir J: Saya Bertanya!)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah mengungkap temuan terbaru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. berikut temuan terbaru yang diungkap Kamaruddin:
1. Klaim Temukan Jejak Digital
Kamaruddin mengaku telah menemukan bukti rekaman elektronik terkait perencanaan pembunuhan. Pada rekaman tersebut memperlihatkan korban sedang menangis ketakutan. Kamaruddin juga menyebut dugaan ancaman terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian. Penemuan dua handphone milik Brigadir J belum dilakukan pengecekan lebih lanjut.
2. Mendapat Ancaman Pembunuhan Sejak Juni
Pengacara tersebut mengungkap bahwa Brigadir J telat mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Juni. Ancaman ini didapatkan lewat jejak elektronik, Kamaruddin mengungkapkan, ancaman pembunuhan kepada Brigadir J terjadi pada Juni dan 7 Juli 2022.