Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.
Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur. Mereka berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah. Sedangkan S dan PAN menemui M diterminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta.
Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membangi uang tersebut.
"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," kata Kapolda.
Baca juga: 5 Pelaku Penembakan Istri TNI Ditangkap, Polisi Buru Aktor Utama
(Fakhrizal Fakhri )