AMUNTAI - Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022, di Aula DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Almien Ashar Safari yang memimpin rapat tersebut dalam pembukaannya ia mengatakan bahwa sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 1 Juli 2022, telah ditetapkan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD ke-13 Masa Sidang II tahun 2022 dilaksanakan hari ini, Selasa (26/7/2022).
Tiga Rancangan Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu: pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada PT Bank Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022-2024.
Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, dan; Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya, Plt. Bupati Hulu Sungai Utara Husairi Abdi mengatakan segala saran dan masukan yang disampaikan, terlebih yang bersifat konstruktif, akan menjadi catatan bagi Pemkab untuk perbaikan ketiga Raperda yang diajukannya.