Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Pembunuh PSK saat Hendak Melarikan Diri Pakai KRL

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |14:32 WIB
Polisi Bekuk Pembunuh PSK saat Hendak Melarikan Diri Pakai KRL
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Jakarta Pusat berhasil membekuk pelaku pembunuhan remaja perempuan berinisial AF (18). Korban diketahui merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Pelaku dibekuk di atas KRL saat hendak melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pada Senin 25 Juli 2022 siang.

"Tepat empat jam setelah dilaporkan kami lakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di stasiun Palmerah dimana pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan KRL jurusan Tanah Abang - Parung," ujar Komarudin.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan dua buah cincin, satu buah kalung, KTP korban, hingga tali yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Sri Lanka Bangkrut, Penduduk Wanita Jadi PSK demi Beli Makan

"Pelaku mengambil barang-barang korban ya memang berniat untuk menjual ya," terangnya.

Lebih lanjut, Komarudin menerangkan motif pembunuhan itu diakibatkan lantaran pelaku tak puas dengan jasa prostitusi yang dijajakan oleh korban. Pelaku, sambungnya, telah memesan korban untuk dijadikan teman kencan melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Jajakan PSK ke Pria Hidung Belang, 4 Muncikari Ditangkap Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement