Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Rekaman CCTV Diperiksa Terkait Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Ada Editing

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |18:50 WIB
20 Rekaman CCTV Diperiksa Terkait Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Ada Editing
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa sebanyak 20 rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan rekaman tersebut dipastikan tidak ada editing.

"Video itu dijelaskan secara scientific satu, apakah video itu atau bahasa umumnya apakah ada editing atau tidak? Tadi dijelaskan tidak ada, enggaak ada (editing) secara scientific," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (27/7/2022).

Anam menjelaskan dirinya menggunakan mekanisme khusus terkait kerangka waktu CCTV yang berbeda. Adapun mekanisme yang dimaksud yakni kalibrasi.

"Itu juga dijelaskan bagaimana mekanisme kalibrasinya. Barulah kita tonton videonya, tonton videonya bagaimana orang orang atau mobil kan itu tidak hanya orang juga mobil yang dalam video itu, dalam kondisi baik semuanya," tuturnya.

Diketahui, Komnas HAM telah memeriksa hasil dari 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik perjalanan Brigadir J atau atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dari Magelang menuju Jakarta.

"Dari 20 video dari 27 titik kami lihat semuanya dari Magelang sampai Duren Tiga, termasuk juga video sampai Kramat Jati," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Ia mengatakan, dalam video tersebut, Brigadir J terlihat masih hidup dan bercengkrama bersama kelurga eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, termasuk Istri Sambo yakni Putri Chandrawathi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement