Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Tindak Pelanggar Aturan dan Aksi Kriminalitas di Dukuh Atas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 27 Juli 2022 |23:00 WIB
Polisi Akan Tindak Pelanggar Aturan dan Aksi Kriminalitas di Dukuh Atas
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi terus berupaya melakukan pencegahan aksi kriminalitas ditengah ramainya Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Bahkan tak segan-segan menindak pelanggar aturan dan pelaku aksi kriminalitas.

"Apabila melanggar aturan yang ada tak segan-segan menindak. Bila terjadi kriminalitass langsung kita proses," kata Kapolsek Menteng AKBP Netty Siagian saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Netty, sapaan akrabnya, juga terus secara berkala memberikan imbauan secara persuasif dan humanis terhadap bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang berada di wilayah hukum Polsek Menteng. Ia menegaskan bahwa batasan waktu nongkrong di kawasan Dukuh Atas, tepatnya Terowongan Kendal hanya sampai pukul 22.00 WIB.

"Selalu Memberikan imbauan-imbauan secara persuasif dan humanis. Memberikan batasan waktu sampai pukul 22.00 WIB," tutur Netty.

Baca juga: Ridwan Kamil soal Citayam Fashion Week: Kita Dukung Selama Tidak Melanggar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement