Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgas Khusus, Amnesty International: Nonaktifkan Juga!

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |17:11 WIB
Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgas Khusus, Amnesty International: Nonaktifkan Juga!
Ferdy Sambo dengan Brigadir J/ Foto: Ist
A
A
A

JAKARTA - Penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai penting dalam pengusutan hukum tewasnya Brigadir J. Hal tersebut diungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Penonaktifan jabatan Kadiv Propam sangat penting dilakukan untuk pengawasan internal, dan akuntabilitas Polri," ujar Usman dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

 BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Akan Bimbing ABG Citayam Fashion Week, Ini Tujuannya

Namun, kata Usman, Ferdy Sambo masih mempunyai jabatan lain di kepolisian yakni sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus. Usman pun mempertanyakan status dan menilai Ferdy harus dinonaktifkan juga dari jabatan tersebut.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus," ucapnya.

 BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Berkas Perkara, Doni Salmanan Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Usman menilai, jika Ferdy belum dinonaktifkan dari jabatan tersebut, maka akan mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

"Namun, Kadiv Propam masih dicatat Kepala Satsus yang dibentuk kapolri, yang di dalamnya ada polisi yang bertugas mengusut kematian Brigadir J. Dengan kata lain ada potensi konflik kepentingan dari posisi Ferdy Sambo yang jika benar masih menjabat," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement