JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba lintas Provinsi Sumatera. Akibatnya, ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar turut diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi berhasil menangkap RN dan FA. Menurut Zulpan, kedua tersangka diupah Rp5 juta dan10 kilogram ganja sekali antar.
Ganja yang diamankan sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering yang siap diedarkan di Jakarta. Pelaku mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: 5 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 2 Sempat Berusaha Kabur
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Kedua tersangka sudah tiga kali menjadi kurir.
"Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Dengan upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja. Udah tiga kali mereka mengantar," jelasnya.
Menurut Pasma, mereka menggencarkan aksinya melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Pelaku tergiur dari upah yang dijanjikan oleh bandar.
"Jadi nanti 10 kilogram ganja yang dikasih buat upah tersebut dijual kembali oleh kedua kurir ini. Keuntungannya cukup lumayan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.